Pages

Minggu, 24 April 2011

sistem pendidikan di indonesia dan di amerika

SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN DI AMERIKA
DI INDONESIA
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru...yang katanya lebih oke lah, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Ini adalah protet buram masyarakat Indonesia yang memuja gelar melampaui batas. Dengan titel, seakan-akan masa depan lebih mudah. Padahal, nasib ditentukan oleh kerja keras...dan sebagian masyarakat Indonesia mencari jalan pintas. Tak heran, jika kasus wakil rakyat yang melakukan jual beli gelar agar kelihatan mentereng menyeruak di mana-mana. Dan dengan kepala kosong, mereka mencoba mengkonsepsikan pemerintahan Indonesia. Apa yang terjadi? Undang-undang sekedar lobi-lobi politik dimana semuanya UUD (ujung-ujungnya duit).
Dasar, fungsi dan Tujuan pendidikan Indonesia:
Dasar Pendidikan di Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan fungsi dari dari pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Adapun jalur pendidikan di Indonesia yaitu :
1. Pendidikan formal,
2. Nonformal, dan
3. Informal
Jalur PendidikanFormal Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Pendidikan dasar,
2. Pendidikan menengah,
3. Dan pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. Pendidikan umum,
2. Kejuruan,
3. Akademik,
4. Profesi,
5. Vokasi,
6. Keagamaan, dan
7. Khusus.
Pendidikan Dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam)tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.


Daftar Istilah – istilah yang ada dalam pendidikan
Pendidikan adalah Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional ,Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional ,Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik , Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Jalur pendidikan , Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Jenjang pendidikan , Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Jenis pendidikan , Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Satuan pendidikan , Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan formal , Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal ,Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan informal ,Jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan anak usia dini , Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan jarak jauh ,Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
Standar nasional pendidikan , Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wajib belajar , Program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

DI AMERIKA

Sistem Pendidika Amirika

Tujuan pendidikan Amirika

Tujuan utama pendidikan di Amirikal sering diarahkan pada pencapaian kebudayaan (lacultura).dalam pengertian ini kebudayaan mengisyaratkan pembangunan artistik dan intelektual . orang yang terpelajar (cultured person )adalah orang yang sopan, memperlihatkan kehalusan budi pekertinya, menunjukkan kemampuan verbal yang tinggi. Bila dilihat dari devinisi ini menunjukkan ciri-ciri kalangan atas .

Peseta didik; di Amirika pada pendidikan dasar sangat dipengaruhi oleh adanya kesenjangan standart, fasilitas, dan motivasi antara wilayah perkotaan dengan wilayah pedesaan. Sekolah dasar di pedesaan terutama kekurangan buku-buku dan perlengkapan. Sekolah dasar di desa bukan tempat kerja yang populer bagi para guru karena gajinya rendah dan kondisdi hidup kurang layak

Jenjang pendidikan di Amirika

1. Pendidikan dasar.: masa pendidikan dasar di Amirika bervariasi dari 4 sampai 7 tahun ( kebanyakan 6 tahun ) pendidikan dasar merupakan pendidikan terakhir yang ditempuh kebanyakan anak

2. Pendidikan menengah: Kebayakan pendidikan di Amirika memiliki sistem pendidikan dasar menengah dengan lama pemdidikan 7 atau 12 tahun. Sekolah menengah akademi yang sangat dihormati biasanya di sebut lecio, instituto, atau celegio, lama pendidikannya 5 sampai 7 tahun dan bergerak diberbagai tingkat sekolha persiapan untuk masuk universitas dan sebagai batu loncatan ke arah perbedaan kedudukan sosial. Sedangkan mata pelajaranyang di jarkan di sekolah menengah, baik negeri maupun swasta, ditentukan pusat kementrian pendidikan.

3. Pendidikan universitas; secra tradisional, universitas di Amirika pada hakekatnya merupakan gabungan antara sekolah, fakultas, dan menyusul kemudian lembaga riset yang kesemuanya bersifat individual. Baru-baru ini beberpa institusi khusus teknik dan pertanian juga menerima gelar sebagai “Universitas”. Siswa yang tamat sekolah menengah dan memperoleh gelar sarjana muda. Sistem pemerintahan di AS hampir mirip dengan di Indonesia. Terdiri dari 3 lapis pemerintahan yaitu pusat disebut Federal atau Sentral Goverment, pemerintah provinsi atau negara bagian yang disebut State goverment dan yang ketiga pemerintah kota atau kabupaten yang disebut Local Goverment. Ada 51 negara bagian atau state di AS, dan ada sekitar 10 sampe 30 kota/kabupaten atau disini disebut Town / City disetiap negara bagian.

Sistem pemerintahan di tiap lapis juga hampir mirip dengan di Indonesia. Ada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Lembaga legislatif ditingkat pusat menggunakan sistem bikameral atau sistem dua kamar, sama dengan di Indonesia ada DPR dan DPD, jumlah DPR plus DPD sama dengan MPR, disini MPR disebut Congress beranggota sebanyak 535 orang yang terdiri dari House (semacam DPR-RI) beranggota 435 orang dan Senate (semacam DPD)beranggota sebanyak 100 orang. Ditingkat state atau negara bagian atau provinci juga terdiri dari Representative (=House) dan Senate. Sedangkan ditingkat lokal hanya ada representative. Ditingkat lokal disetiap 200 orang penduduk ada 1 orang representatif, jadi contohnya ditempat kami tinggal di kota Amherst penduduknya ada 22.000 orang, maka wakil rakyatnya (representatif) ada 110 orang. Wakil rakyat ini kemudian memilih perwakilan mereka lagi atau bisa juga disebut tim formatur atau disini disebut selectman atau Selectboard sebanyak kurang lebih 5 orang yang mempunyai tugas memilih walikota (Mayor) atau Bupati (Town manager). Tidak terkait dengan itu, masyarakat juga memilih melalui pemilu lokal yang disebut wakil-wakil mereka yang akan mengurus urusan pendidikan, yaitu yang disebut school commitee atau komite sekolah. Bedanya dengan di Indonesia komite sekolah adanya ditiap sekolah, tapi di AS komite sekolah adanya ditingkat kota/kab. Jadi mungkin mirip dengan Dewan Pendidikan di Indonesia, hanya bedanya komite sekolah di AS dipilih langsung oleh rakyat. Komite sekolah ini berjumlah berkisar 5-7 orang tergantung jumlah penduduk, dan mereka akan memilih yang disebut Super Intendants sebanyak 1 orang. Maka untuk urusan pendidikan komite sekolah berfungsi sebagai legislatifnya dan super intendant sebagai eksekutifnya atau kepala dinasnya. Jadi semacam ada 2 pemerintahan ditingkat lokal, yaitu pemerintahan yang mengurus pendidikan, dan pemerintahan yang mengurus selain pendidikan. Eksekutif yang mengurus pendidikan disebut super intendant dan eksekutif yang mengurus selain pendidikan disebut mayor atau town manager. Pendapatan pemerintah lokal berasal dari pajak property yang dipungut dari masyarakat, uang ini dipegang oleh mayor/town manager dan 60% dari uang ini diserahkan kepada Super Intendant. Ketika kami sempat bertemu denganseorang mantan walikota Amherst, beliau menyatakan pusing dengan komite sekolah,karena uang saya sebagian besar dipakai buat mengurus pendidikan.
Amerika Serikat terdiri dari berbagai orang dari negara-negar lain didunia. makanya AS sering disebut sebagai Negri Imigran. Meskipun imigran tapi mereka diperlakukan sama. Demokrasi dan hak setiap individu dijunjung tinggi. Keberhasilan letaknya pada individu masing2 bukan pada sistemnya. Ketika di Newyork saya melihat banyak gelandangan berkeliaran dikota yang sangat padat, lebih padat dari jakarta. Lebih padat dari pusat pertokoan di kota Sukabumi. Dan orang miskin juga banyak, tetapi itu bukan lantaran mereka tidak diperhatikan pemerintah, tetapi karena mereka sendiri yang mau seperti itu, dan sebagiannya lagi karena sudah dirusak oleh obat-obat bius. Ternyata etnik yang tergolong kaya di AS adalah etnik kulit putih asli AS dan orang Asia, dan yang miskin kebanyakan orang kulit hitam, suku African American dan orang Hispanik (Amerika Latin). Kalo dari sisi agama, yang kaya adalah orang Yahudi dan Muslim. Ada sekitar 10% dari seluruh penduduk AS yang paling kaya. penghasilan pemerintah pusat atau federal adalah dari pajak penghasilan atau PPH (kalo tadi pemerintah lokal penghasilannya dari pajak proverty atau PBB). Dari keseluruhan pendapatan banyak 70%nya berasal dari 10% orang paling kaya di AS.

Tugas dari Komite Sekolah adalah : mengurus anggaran pendidikan, mengangkat Super Intendant (SI), membuat kebijakan pendidikan termasuk kurikulum, dan melaporkan ke publik (masayarakat). Tugas SI adalah : Mengangkat Principals atau Kepala Sekolah, mengangkat staf dan direktur-direktur pendidkan (subdin-subdin), melaksanakan pengelolaan pendidikan, dan melaporkan ke komite sekolah. Tugas dari Principals adalah : Sebagai manager di sekolah, mengangkat guru-guru, melaksanakan kurikulum dan melaporkan ke SI. Tugas guru adalah membuat draft kurikulum, menentukan buku (tapi tidak boleh menjual), mengajar, melaporkan keprincipals. Keuangan untuk pendidikan yang diberikan ke SI melalui komite sekolah berasal dari 60% kekayaan pemerintah lokal, 40% kekayaan pemerintah state dan 10% kekayaan pemerintah pusat. Tetapi ketika pemerintah state dan pusat memberikan kekayaannya ke komite sekolah, maka komite sekolah wajib menerima kebijakan-kebijakan pendidikan pemerintah pusat dan state yang terkait dengan jumlah uang yang diberikannya itu.
Di Indonesia kita mengenal wajib belajar SD dan SMP. Di Amerika kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh warga sudah lama diberlakukan. wajib belajar di AS mulai dari SD sampai SMA. Tapi pemerintah menggratiskan biaya sekolah sejak TK sampai SMA untuk sekolah-sekolah negri. Untuk sekolah swasta, pemerintahan dipusat sampai lokal tidak memberikan anggaran apapun, dan sebaliknya sekolah itupun tidak diwajibkan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dibidang pendidikan.

Pada tahun 2001 pemerintah pusat melakukan Reformasi di bidang pendidikan dengan meluncurkan kebijakan NCLB atau No Child Left Behind atau Tak ada satupun anak yang tertinggal dibelakang. Kebijakan ini terkait dengan mutu atau kualitas anak didik. Negara bagian Massachusetts yang selalu terbaik dalam pendidikan telah lebih dulu mengawali kebijakan ini pada tahun 1993. Kebijakan NCLB ini antara lain dilakukan dalam bentuk penciptaan standar-standar mutu hasil didik dan pelaksanaan Ujian Nasional. Pemerintah pusat memerintahkan pemerintah negara bagian untuk membuat standar pendidikan, membuat kurikulum, membuat soal Ujian nasional dan menyelenggarakan Ujian nasional. materi yangdiujikansampaisaatini baru Matematik dan Bahasa Inggris, tapi tahu depan akan ditambah SejarahASdan IPA.

Intervensi pemerintah pusat dalam pendidikan dilakukan karena melihat kualitas pendidikan anak-anak SMA sangat menurun. Angka Drop Out (tidak meneruskan sekolah) sebesar rata-rata 50%, dari 50% yang ikut Ujian nasional lulus 90%, dari yang lulus ini sebagian meneruskan kuliah dan sebagian lagi bekerja. Sebelum masuk perguruan tinggi atau bekerja mereka juga di tes, dan hanya 50% dari yang ikut tes lulus masuk perguruan tinggi atau bekerja. akibatnya banyak pengangguran atau bekerja ditempat yang dibayar murah, dan akibatnya angka kemiskinan makin meningkat, seterusnya pembayar pajak semakin sedikit dan pendapan negara semakin berkurang.

Kesimpulan

Sebagaimana telah dikemukakan pada sebelumnya maka perbandingan sistem pendidikan Indonesia dengan Amirika Latin sedikit berbeda dengan pendidikan yang ada di Indonesia saat ini terutama di lihat dari faktor peserta didik, di mana peserta didik; di Amirika latin pada pendidikan dasar sangat dipengaruhi oleh adanya kesenjangan standart, fasilitas, dan motivasi antara wilayah perkotaan dengan wilayah pedesaan. Sekolah dasar di pedesaan terutama kekurangan buku-buku dan perlengkapan. Sedangkan di Indonesia sudah hampir tidak ada kesenjangan antara kota dan desa karena sistem pendidika di Indonesia berlandaskan pada undang-undang uang berbunyi semua wagra negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak

Referensi

http://hadirukiyah2.blogspot.com/2009/09/perbandingan-sistem-pendidikan-di.html

http://www.depdiknas.go.id/content.php?content=file_sispen

http://syafrilhernendi.com/2009/01/18/sistem-pendidikan-di-amerika/