Pages

Minggu, 01 Januari 2012

Tugas 3 AKUNTANSI PROFESI (softskill)

1. 1. Mengapa suatu profesi memerlukan etika ? Jelaskan pendapat saudara !

Jawab

Suatu profesi perlu sekali memerlukan etika Karena setiap profesi berkaitan dengan penyediaan jasa kepada masyarakat, dan hal tersebut membutuhkan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar
mutu tinggi (etika) terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan
oleh setiap profesi.Dan adanya etika dalam profesi juga dapat menjaga masyarakat
dari perbuatan yang melanggar moral yang dilakukan oleh suatu profesi.

2. 2. Apa yang anda ketahui tentang IAI ? Jelaskan secara singkat dan padat !

Jawab:

Ikatan akuntan idonesia (IAI) adalah sebuah wadah organisasi profesi akuntan Indonesia yang diakui pemerintah. Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.

Ikatan Akuntan Indonesia (Indonesian Institute of Accountants) merupakan organisasi profesi akuntan di Indonesia. Perkumpulan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berdiri pada 23 Desember 1957.

Susunan pengurus pertama terdiri dari:

· Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo

· Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem

· Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)

· Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe

· Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)

Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah :

1 Prof. Dr. Abutari

2 Tio Po Tjiang

3 Tan Eng Oen

4 Tang Siu Tjhan

5 Lim Kwie Liang

6 . Th Tik Him

Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah: 1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan. 2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.