Pages

Senin, 21 Desember 2009

kontribusi

Kontribusi koperasi terhadap perkembanagan pada usaha mikro,kecil,dan menengah(umkm)

kontribusi koperasi dan usaha mikro ,kecil dan menengah ( umkm) merupakan langkah strategi dalam meningkatkan dan memerkuat dasar kehidupan perekonomian rakyat indonesia, dengan melalui penyediaan lapangan pekerjaan dad mengurangi kesenjangan serta tingkat kemiskinan yang ada di negara indonesia. Dengan kontribusi koprasi terhadap perkembangan umkm harus terencana secara sistemmatis dan menyeluruh dengan meliputi:

1. Pengembangan sistem pendukung usaha bagi umkm untuk meningkatkan akses kepada
sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan terbuka dan potensi
sumber daya lokal yang tersedia.

2. Adanya pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah
(umkm)

3. Pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang
bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskla mikro.


Pada tahun 2003 persentase jumlah umkm sebesar 99.9 % dari semua unit usaha yang terdiri dari usaha menengah,dan usaha kecil yang sebagian besar dari usaha skla mikro.
dan berbagai hasil pelaksanaan kebijakan ,program kegiatan perdayaan koperasi dan umkm pada 2004/2005 tersusunnya berbagai rancanagan peraturan perundangan :

1. RUU tentang subkontrak
2. RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM
3. RUU tentang penjamin kredit UMKM
4. Tersusunnya konsep pembebtukan biro informasi kredit indonesia

Berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan di berbagai kabupaten atau kota dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdyaan UMKM di daerah dan terselanggaranya bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu pengusa mikro dan kecil 24 propinsi berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha

A
dapun masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM antara lain :

1. Besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kalangan bahan
baku

2. Perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi
UMKM di indonesia menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan
perizinan

3. Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur
kelembagaan (struktur organisasi , kekuasaan ,insentif)


Koperasi dan UMKM terhadap penyediaan lapangan kerja sangat membantu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan peningkatkan pendapatan.
pada tahun 2006 secara umum perkembangan koperasi dan UMKM dikhawatirkan masih akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagianmana dengan tahun sebelum2nya dengan rendahnya produktifitas terbatas akses kepada sumber daya produktif,rendahnya kualitas kelembagaann dan organisasi koperasi dan tertinggal kinerja koperasi.
dilihat dari tahun2 yang lalu dan kejadian dalam kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM ini jangan di padang sebelah mata karena lebih atau kurangnya membantu dalam perekonomian di negara kita.Pada koperasi agar lebih di tinggkatkan.




Sabtu, 21 November 2009

sejarah koperasi

koperasi mucul pertama kali pada abad ke 19 pada awalnya pertumbuhan koperasi tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis dikarnakan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
ada 2 alasan yang mempengaruhi adanya sosialisme tersebut antara lain:
1.adanya persamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
2.sebagai bentuk organisasi ekonomi.
koperasi juga di sebut dengan sistem koperasi yang mpunyai kedudukan (politik )yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional yaitu berpegang pada pasal 33 uud 1945,khususnya ayat 1 yang menyebutnya bahwa "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
di masa penjajahan belanda gerakan koperasi pertama di indonesia lahir dari nisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petaniGerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927 gerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
  • mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  • akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  • ongkos materai sebesar 50 golden
  • hak tanah harus menurut hukum Eropa
  • harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Dan pada masa kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat.

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

  1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
  2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
  3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :

  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Senin, 19 Oktober 2009

penyakiit gondokan

emmmangg gak enak...sakittt kya giniiii...
dan aquuggg brruu tao low sakit ini menularrrr......
jangan terkena angin karena penyakit ini virrruuuusssss........!!!!!!
dan banyak banget carrraaa yang orang kasihhhh...
1.berobat k'dokter klu lom tao
2.pakeee bulaooo kata jaman dLuuuu...???
3. pergiii ke pngobatan cina....?!!!!
4.pakeee telur atau nasii anget

yang pastii aquuggg udah gak tahan sakit'yyyyyy?!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Senin, 12 Oktober 2009

prinsip-prinsip koperasi

Disusun oleh:

Riski Amesa(21208074)

Vinne D'waya R(21208261)

prinsip-prinsip koperasi:

1. keanggotaan bersifat sukareka dan terbuka maksudnya siapa saja bisa menjadi anggota suatu koperasio karena koperasi bersifat tidak memaksa

2. pengelolaan dilakukan secara demokrasi maksudnya semua kegiatan atau keputusan yang akan silaksanakan okeh koperasi terlebih dahulu dirembukan oleh seluruh anggota koperasi

3. pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usah masing-masing anggota maksudnya pembagian dari hasil yang diperoleh oleh koperasi dibagi-bagikan kemasing-masing anggota sesuai dengan andil dalam koperasi tersebut karena koperasi bersifat tidak untuk mencari keuntungan

4. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal maksudnya balas jasa yanmg diberikan terhadap anggota koperasi tergantung jumlah seluruh iuran yang didapatkan untuk dijadikan modal sehingga pemberiaan balas jasa tidak boleh melebihi modal

5. kemandirian maksudnyajika koperasi memiliki kendala atau masalah harus diselesaikan sendiri dengan cara dimusyawarakan oleh seluruh anggota koperasi karena modal koperasi diperoleh dari anggota tersebut

6. pendidikan perkoperasian maksudnya pendidikan perkoperasian diberikan kepada setiap anggota koperasi agar semua anggota koperasi dapat memahami apa arti dari koperasi

7. kerjasama antar koperasi maksudnya koperasi tidak dapat berdiri sendiri oleh karena itu koperasi harus menjalin kerjasama dengan koperasi yang lain sehingga semua tujuan koiperasi dapat terpenuhi

akuhhhhh.........................
kanggeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeennnnnnnnnnnnn kluarga akuhhh di rumahhhh

Minggu, 27 September 2009

koperasi ekonomi

.... ukhhh...gak punya pengalaman jadi anggota koperasi tapi lagi SMA c ine pernah ngebantuin temen yang jadi anggota koperasi..dan tempat nongkrong ine di koperasi yawh suka bantu-bantu di sana jugaaa ngelayanin pembeli yang banyak maunya...serruuuu ternyata kita bisa tau gimana caranya berorganisasi yang baik .....
.....dan ine juga baruuu tao kalau di koperasi da juga uang kasnya...yang tiap minnguuu di patokan Rp 1000. dari uang yang kas itu kita yang membayar bisa dapet kas booonn hEEE... ada-ada aja yawh...
.....dariii ine bantu-bantu di koperasi ine & temen dapet emmmm...apa yawh knalan heeee seruuu...asyikkk.menyenangkan..bisa knal sama smua murid dari iseng-iseng bantuin teman di koperasii sekolah...
dan darii koperasi ine walau pun bukan anggota koperasiii ituuu....dan dapet banyak hal yang baruuu..darii kita saling ngertii gimana caranya berorganisasi yang baik,saling menghormati satu sama lain sesama anggotaa,.......
dalam kopersai juga bisa ngembangin potensii dirii kitaaa..dapettt duittt juga heeeeee

123

123